🦞 Motor Gl Modif Cb Apa Kena Tilang

MotorCustom Japstyle Ganti Mesin Dan Rangka Legalkah Macantua Com AwasTilang Ini 10 Cara Modifikasi Yang Jelas Jelas. Tips Modifikasi Motor Yang Aman Biar Nggak Kena Denda Rp 24 Juta. Motor Gl Modif Cb Satu Manfaat. Kabar Hot Di Jogja Polisi Merazia Motor Modifikasi Pitung. Motor Jangkrikan 3 Kena Tilang Berapa. Apakah Honda Cb Modif Itu Melanggar Aturan Ini Kata Polisi BerandaTips n Triks 12 syarat modifikasi motor agar gak kena tilang dan legal di Warganet Ibat Sklrmn juga pasrah dengan tilang bila hal tersebut terjadi padanya. "motor harian udah modif, repaint, van besar, spion lebar, lampu2 normal, bodi copo2 dikit. Nampaknya aman, maklum pakem kalo modif yg penting fungsinyanamun sayang surat2 Scotlethonda cbr250rr. Asal warna dominannya masih sama kayak di stnk harusnya aman bro - Akmal. Gpp bro, asal jangan kerangka ikut di cat juga - Vnt. Mungkin warna asliny udh mantep.. Gk jdi psng decal dah dri pada kena tilang - Yosep. Aman ko pak - Siswo. Aman om, msh dominan abu itu mah. Saya dr abu ke full biru - Dimas. MotorSkotlet Apa Kena Razia Tilang Polisi? By bikers indonesia on 07/11/2019. Maap bang mau nanya , kalo misalkan yg di lingkari pake skotlet kuning ngaruh gk kena polisi ya bang.. makasih salam plat F 😊 . Klik foto & join grup Bikers Indonesia . Related posts: Konsumsi Bahan Bakar Yamaha Aerox 155 Spek Modif. 10Best Modifikasi Motor Honda Gl Max Images Honda Bike Ideas 15 Motor Japstyle Murah BAGIpecinta sepeda motor sebaiknya intip modifikasi GL Max simple. Honda GL Max termasuk motor legenda yang populer di jamannya. Setelah sukses dengan GL 100, Honda kemudian memproduksi varian baru yang diberi nama GL Max pada tahun 1985. Kehadiran motor ini menjadi revisi atas GL 125 yang sebelumnya sudah lebih dulu diproduksi, namun kurang diminati konsumen. DaftarIsiApakah Pake Knalpot Racing Kena Tilang?Harga Knalpot Tridente 3 Suara1. Spartan GP 3 Suara Full system2. Spartan R 3 Suara Full system3. Tridente F22 3 Suara Full system4. Tridente F19 V3 Suara Full system5. Tridente F19 V2 Suara Full system6. Ronin Katana 3 Suara Full system7. Ronin Katana SE 3 Suara Full system8. Tridente [] MadeIn Kaskus Posts: 56,940. Langsung Kena Tilang Ditempat Kalau Modif Motormu Seperti Ini! Aturan Baru Berlaku. [ HT# 897 ] Secara umum kita ketika mendengar kata modifikasi motor pasti tidak jauh dari yang namanya ganti ban, lampu-lampu, dan knalpot yang berisik. Modifikasi yang berlebihan tentu menganggu lingkungan sekitar, jauh dari safety Modifikasibisa berujung surat tilang. Maka itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan modifikasi, seperti dikutip dari Wahana Honda. . 1. Mengubah Dimensi Sepeda Motor. Mengubah dimensi sepeda motor bukanlah hal yang dilarang, asalkan sudah mengikuti uji kelayakan. Jika tidak, ya jangan marah-marah saat ditilang polisi. . Adabeberapa yang perlu diperhatikan saat kita memodifikasi motor yang legal di jalan raya. Pastikan beberapa hal berikut : 1. Spion tetap ada, berjumlah dua dan berfungsi. 2. Lampu depan, belakang, dan dua buah sein depan serta belakang ada dan safety. 3. Berbagiinformasi sederhana motor modifikasi supaya tidak kena tilang waktu kena razia operasi lalu lintas dari kepolisian.Semoga bermanfaatSalam satu hobby czqti9. - Beberapa waktu lalu, terdapat 15 motor dirazia petugas kepolisian di Situbondo, Jawa TImur karena motornya dimodifikasi tidak sesuai kendaraan wajib memenuhi semua kelengakapan kendaraannya, meliputi SIM, STNK, perlengkapan standar kendaraan sperti, kaca spion, ban, plat nomor TNKB dan juga bila motor ternyata tidak memenuhi kelengkapannya dan malah terlihat bergaya racing dengan setang jepit serta ban kecil. Dipastikan jadi masuk radar petugas kepolisian dan pasti kena tilang. BACA JUGA Benar Apa Nggak Sih? Air Bikin Styrofoam Helm Cepat Rusak Untuk itu, modifikasi motor itu harus tetap mempertahankan kelengkapan standar motor. Biar lebih paham inilah 10 modifikasi yang jangan dilakukan kalau nggak pengin kena tilan. 1. Mengubah Rangka Maksud mengubah rangka sepeda motor biar terlihat unik dan mengikuti gaya modifikasi hal itu dilarang dalam Undang-Undang, soalnya di bagian rangka terdapat nomor seri yang jadi syarat utama hilang atau sengaja dihilangkan, maka dijamin kena Mengubah Pelat Nomor KendaraanHal ini kerap terjadi dan dilakukan dengan tujuan pengin kelihatan mengganti pelat nomor kendaraan selama tidak mengubah bentuk, ukuran, bahan, warna, cara pemasangan serta menghilangkan cap kepolisian sih boleh-boleh memasang lampu dan merapikan huruf dan angka di pelat dari itu, dijamin kena tilang. Home Rest Area Rabu, 28 Juli 2021 - 2025 WIBloading... Razia yang dilakukan oleh anggota kepolisian terhadap motor yang melakukan modifikasi knalpot. Foto Okezone/Arif Juilanto A A A JAKARTA - Pehobi modifikasi pasti tidak betah melihat motor dalam keadaan standar pabrikan. Mereka pasti ingin membuat tampilan motor berbeda sehingga melakukan modifikasi supaya terlihat beda dengan para pengguna kendaraan lain. Baca Juga Namun, Anda perlu tahu bahwa terdapat aturan dimana dilarang mengubah dan melakukan memodifikasi pada kendaraan. Peraturan tersebut tertera dalam pasal 277, UU Tahun 2009 yang berbunyi “Setiap orang yang memasukkan Kendaraan Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan ke dalam wilayah Republik Indonesia, membuat, merakit, atau memodifikasi Kendaraan Bermotor yang menyebabkan perubahan tipe, kereta gandengan, kereta tempelan, dan kendaraan khusus yang dioperasikan di dalam negeri yang tidak memenuhi kewajiban uji tipe sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 satu tahun atau denda paling banyak dua puluh empat juta rupiah.”Namun ternyata adacara memodifikasi yang aman tanpa membuat Anda kena tilang. Berikut ini dilansir dari laman resmi Astra Motor 28/07, mengenai tips memodifikasi yang aman 1. Hindari ubah dimensi ukuran kendaraanHal yang pertama hindari untuk mengubah ukuran, model dimensi kendaraan Anda. Hal itu dilarang karena tidak sesuai dengan format pada STNK maupun BPKB motor Anda. Ketidak sesuaian akan merepotkan diri Anda sendiri lantaran ketika ketilang oleh petugas lalu lintas. Akibatnya motor Anda di bawa ke kantor kepolisian akibat STNK dan dimensi motor tidak Tidak mengubah, memangkas/ memotong rangka motorHal ini juga dilarang keras oleh pihak kepolisian lantaran terjadi ketidak sesuaian terhadap jenis dan bentuk motor yang tertera di STNK. Selanjutnya itu mengubah rangka motor juga akan menghilangkan no rangka yang tertera pada kerangka motor untuk administrasi terkait TNKB Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Selain itu mengubah memangkas dan memotong rangka motor juga berefek pada buruk nya pengendalian dan kestabilan kendaraan ketika digunakan dijalan Tidak mengubah cc tenaga mesin modifikasi motor tilang e tilang info info tilang Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 1 menit yang lalu 7 jam yang lalu 7 jam yang lalu 12 jam yang lalu 15 jam yang lalu 18 jam yang lalu 403 ERROR Request blocked. We can't connect to the server for this app or website at this time. There might be too much traffic or a configuration error. Try again later, or contact the app or website owner. If you provide content to customers through CloudFront, you can find steps to troubleshoot and help prevent this error by reviewing the CloudFront documentation. Generated by cloudfront CloudFront Request ID XJZT1Bz_xLevif_CA_0jsG-MtmJTSAeZI0-9CCe55fStpmd8Laov7g==

motor gl modif cb apa kena tilang